Jumat, 16 November 2012

transplantasi organ menurut Agama Khatolik

BAB I
PENDAHULUAN

 1. Latar Belakang

      Seiring dengan kemajuan dan perkembangan zaman, dunia juga mengalami perkembangannya di berbagai bidang. Salah satunya adalah kemajuan di bidang kesehatan yaitu teknik transplantasi organ. Transplantasi adalah pemindahan suatu organ manusia tertentu dari tubuh sendiri ke tubuh orang lain atau sebaliknya dengan persyaratan dan kondisi tertentu. Transplantasi bertujuan untuk memulihkan kembali fungsi organ. Tidak terkecuali medis di Indonesia ,karena saat ini di Indonesia transplantasi organ diatur dalam UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Sedangkan peraturan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis serta Transplantasi Alat atau Jaringan Tubuh Manusia.Namun walaupun di atur oleh pemerintah namun Transplantasi ini masih mengalami pro dan kontra di kalangan masyarakat maupun dunia kesehatan tentang etis dan tidaknya praktek transplantasi organ. Salah satu pandangan agama tentang Transplansi organ dalam ajaran agama Kristen katolik ditegaskan Paus Yohanes Paulus I pada September 1978: “Mendonorkan anggota tubuh setelah meninggal adalah sumbangan kemanusiaan yang mulia dalam rangka memperbaiki dan memperpanjang hidup sesamanyaĆ¢” Jadi, menurut pandangan agama kristen katolik sendiri Transplantasi itu diperbolehkan dan menjadikan tindakan Transplantasi sebagai amal.

 2. Tujuan
Adapun tujuan Makalah ini adalah sebagai berikut:
 1. Tujuan Umum Untuk menginformasikan kepada pembaca mengenai Transplantasi organ baik secara umum maupun khusus dalam pandangan agama katolik.
 2. Tujuan Khusus Tujuan Khusus di antaranya :
     a. Mengetahui pengertian Transplantasi Organ.
     b. Mengetahui kajian agama katolik tentang Transplantasi Organ.
     c. Mengetahui akibat Transplantasi Organ.
 3. Manfaat Adapun manfaat makalah ini adalah sebagai berikut:
     a. Sebagai sarana memperluas wawasan mengenai Transplantasi Organ.
     b. Sebagai sarana pembelajaran Transplantasi Organ menurut agama Katolik.



BAB II
 PEMBAHASAN
 1. Pengertian Transplantasi Organ menurut Agama Katolik
     Pada umumnya, Gereja Katolik memperkenankan transplantasi organ tubuh. Dalam ensiklik “Evangelium Vitae” (= Injil Kehidupan), Bapa Suci Yohanes Paulus II menyatakan, “… ada kepahlawanan harian, yang terdiri dari amal perbuatan berbagi sesuatu, besar atau kecil, yang menggalang kebudayaan hidup yang otentik. Teladan amal perbuatan yang secara khas layak dipuji seperti itu ialah pendermaan organ-organ, yang dilaksanakan melalui cara yang dari sudut etika dapat diterima, dengan maksud menawarkan kemungkinan kesehatan dan bahkan hidup sendiri kepada orang sakit, yang kadang sudah tidak mempunyai harapan lain lagi” (No. 86). Ajaran ini menggemakan Katekismus Gereja Katolik: “Transplantasi sesuai dengan hukum susila dan malahan dapat berjasa sekali, kalau bahaya dan resiko fisik dan psikis, yang dipikul pemberi, sesuai dengan kegunaan yang diharapkan pada penerima” (No. 2296). Guna memahami ajaran ini dengan lebih baik, marilah kita bergerak selangkah demi selangkah. Perlu dicatat bahwa masalah ini pertama kali dibahas dengan jelas oleh Paus Pius XII pada tahun 1950-an, dan kemudian disempurnakan sesuai dengan kemajuan-kemajuan yang berhasil dicapai dalam bidang medis. Sedangkan dalam bidang kesehatan Transplantasi dapat di artikan sebagai; “suatu proses pemindahan atau pencangkokan jaringan atau organ tubuh dari suatu atau seorang individu ke tempat yang lain pada individu itu atau ke tubuh individu lain”. Dalam dunia kedokteran jaringan atau organ tubuh yang dipindah disebut graft atau transplant; pemberi transplant disebut donor; penerima transplant disebut kost atau resipien. Transplantasi termasuk inovasi alternatif dalam dunia bedah kedokteran modern, meski telah dilakukan beberapa abad sebelumnya secara sederhana. Perkembangan dunia bedah beberapa dekade terakhir, kajian dan studi mengenai transplantasi meramaikan perkembangan ilmu kedokteran karena merupakan tantangan medis tersendiri di Indonesia.

 2. Kajian Agama Katolik
   Gereja menganjurkan kita untuk mendonorkan organ tubuh sekalipun jantung kita, asal saja sewaktu menjadi donor kita sudah benar-benar mati artinya bukan mati secara medis yaitu otak kita yang mati, seperti koma, vegetative state atau kematian medis lainnya. Tentu kalau kita dalam keadaan hidup dan sehat kita dianjurkan untuk menolong hidup orang lain dengan menjadi donor. Kesimpulannya bila donor tidak menuntut kita harus mati, maka kita dianjurkan untuk melakukannya. Sedangkan menjadi donor mati, maka kita sebagai umat Katolik wajib untuk dinyatakan mati oleh ajaran GK. Ingat, kematian klinis atau medis bukan mati sepenuhnya, jadi kita harus menunggu sampai si donor benar-benar mati untuk dipanen organ, dan ini terbukti tidak ada halangan bagi kebutuhan medis dalam pengambilan organ. Walaupun banyak orang Kristen mungkin gagal untuk menyumbangkan organ. Dalam berdebat untuk diperbolehkannya donor organ tubuh, Simcox mencakup ajaran-ajaran Paulus tentang tubuh dibangkitkan. Sebuah pemahaman yang benar 1 Korintus 15:35-49 mengajarkan perbedaan yang besar antara tubuh fisik pada saat kematian, yang mungkin terkubur atau dibuang dengan beragai cara dan tubuh rohani kebangkitan. Pandangan Katolik transplantasi sebagai tindakan amal dan cinta. Transplantasi secara moral dan etika dapat diterima. Paulus XVI menyatakan "Untuk menjadi donor organ berarti untuk melaksanakan suatu tindakan cinta kepada seseorang yang membutuhkan, ke arah seorang saudara dalam kesulitan. Ini adalah tindakan bebas cinta yang setiap orang yang berkehendak baik dapat melakukannya setiap saat untuk memberikan organ kepada siapa saja mungkin membutuhkan.’’ Alkitab tidak melarang memperpanjang hidup melalui prosedur medis transplantasi organ. Dalam pandangan Agama Katolik, transplantasi ditegaskan Paus Yohanes Paulus I pada September 1978: “Mendonorkan anggota tubuh setelah meninggal adalah sumbangan kemanusiaan yang mulia dalam rangka memperbaiki dan memperpanjang hidup sesamanyaĆ¢” Jadi, menurut pandangan agama kristen katolik sendiri Transplantasi Organ itu diperbolehkan sebagai amal dan tindakan cinta kepada seseorang yang membutuhkan.

 3. Akibat Transplantasi Organ
 Efek transplantasi seperti transplantasi ginjal bagi donor adalah kurangnya fungsi ginjal akibat hanya ada satu ginjal. Namun jangan khawatir, karena efek itu hanya kecil sekali. Sementara bagi resipien adalah dapat mengobati penyakit ginjalnya apabila ginjal dari pendonor cocok. Biasanya didalam tubuh ginjal donor akan di kenali sebagai benda asing bagi tubuh sehingga tubuh akan membentuk antibodi untuk melawan apa yg dikenalinya sebagai benda asing. Makanya resipien diwajibkan untuk terus minum obat imunosupresan seumur hidupnya agar ginjal donor tidak dilawan oleh tubuh.




BAB III
 PENUTUP
 1. Kesimpulan
Jadi,dapat di simpulkan bahwa Transplantasi Organ dalam pandangan Agama Katolik di perboleh kan di jelaskan di alkitab “tidak di larang memperpanjang hidup melalui prosedur medis Transplantasi Organ”, dan ditegaskan Paus Yohanes Paulus I pada September 1978: “Mendonorkan anggota tubuh setelah meninggal adalah sumbangan kemanusiaan yang mulia dalam rangka memperbaiki dan memperpanjang hidup sesamanyaĆ¢” Karena selain mendapatkan amal dan di harus kan untuk nilai kemanusiaan.

 2. Saran
 Saran yang dapat kami sampai kan adalah sebagai berikut :
 a. Di harapkan lebih banyak lagi donatur organ, agar kita dapat membantu memperpanjang hidup seseorang.
b. Di lakukan penyuluhan tentang Transplantasi Organ di gereja agar lebih banyaknya donatur.
 c. Di lakukan penyuluhan tentang Translantasi Organ agar kurangnya rasa takut masyarakat untuk melakukan Transplantasi Organ.