Senin, 11 Maret 2013

Makalah Peranan nilai-nilai Pancasila dalam Perkembangan Pendidikan di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam dunia Pendidikan di Indonesia peran Pancasila sangat dibutuhkan. Karena  Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memiliki peranan yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama, wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

B.     Perumusan Masalah
1.      Apakah pengaruh nilai-nilai Pancasila dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia?
2.      Bagaimanakah cara pemerintah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia?


C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengaruh nilai-nilai Pancasila dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia?
2.      Untuk mengetahui cara pemerintah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia?

D.    Manfaat
1.      Mahasiswi kebidanan
Agar mahasiswi dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam Pelayanan Kesehatan.
2.      Institusi pendidikan
Dapat menambah bahan pustaka bagi lembaga pendidikan tentang Peranan nilai-nilai Pancasila dalam Perkembangan Pendidikan di Indonesia.
3.      Masyarakat
Dapat memberikan manfaat sebagai bahan pengetahuan masyarakat tentang Peranan nilai-nilai Pancasila dalam Perkembangan Pendidikan di Indonesia.











BAB II
PEMBAHASAN

Untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia yang sesuai dengan Peranan Nilai-nilai Pancasila Pemerintah menyelenggarakan Program Wajib Belajar 9 Tahun adalah:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Peranan sila pertama sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama. Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan anak-anak untuk bersekolah, karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.
 Hal tersebut tidak lepas dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik.

2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajib belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.

3. Sila Persatuan Indonesia
Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warga negara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.

4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Oleh karena itu Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
a.    “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
b.    “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.
c.    “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
d.   “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.
e.     “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Jadi, dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa nila-nilai yang terkandung dalam pancasila sangat berpengaruh dalam perkembangan pendidikan diindonesia. Karena nilai-nilai tersebut mengatur progam wajib belajar yang dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
B.     Saran
Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.








DAFTAR PUSTAKA

Rukiyati, M.Hum., dkk. 2008, Pendidikan Pancasila,Yogyakarta: UNY press
Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) Tap MPR No II Tahun 1978 (Jack Corley dan Thomas Philip. 2000)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar